News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja dan Ratu Keraton Sejagad Divonis Penjara 4 Tahun dan 1,6 Tahun Karena 'Sebar Berita Bohong'

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.

"Sudah kita cek ahli sejarah dan budaya, tidak ada keturunan raja Mataram atau Majapahit, dia sudah akui kalau mengada-ada," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Januari 2020.

Adanya batu besar di samping rumah Totok yang berisi berbagai ukiran simbol, menurut Bayu, juga tidak masuk akal karena memadukan banyak simbol keagamaan.

Sejauh ini belum ada keterangan langsung Toto Santosa perihal klaimnya tersebut.

Sementara, peneliti tentang kemunculan kerajaan-kerajaan 'baru' di Indonesia, yang juga staf pengajar di Departemen politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Dardias Kurniadi, mengatakan "klaim Totok itu tidak masuk akal."

Menurut Bayu, bohong jika KAS diklaim sebagai penerus perjanjian Raja Majapahit tahun 1518, karena Majapahit sebelum 1500 sudah runtuh.

"Tahun itu sudah Kerajaan Demak, jadi itu jelas bohong," kata Bayu.

Adanya batu besar di samping rumah Totok yang berisi berbagai ukiran simbol, menurut Bayu, juga tidak masuk akal karena memadukan banyak simbol keagamaan.

"Masak ada ukiran swastika di dalam bintang david. Itu ketemunya dari mana. Secara historis itu tidak ada," kata Bayu, yang tesis Doktornya di di Australian National University (ANU) berjudul Defending the Sultanate's Land: Yogyakarta, Control over Land and Aristocratic Power in Indonesia. 

Berita Populer

Berita Terkini