News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syekh Ali Jaber Ditikam

Sempat Disebut Gangguan Jiwa, Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Belum Pernah Masuk RSJ, Ini Faktanya

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda berinisial AA (22) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

AA ditetapkan sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.

Seperti yang ramai diperbincangkan, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian.

Kala itu Syekh Ali Jaber sedang menghadiri acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung

Penusukan sendiri terjadi pada Minggu (13/9/2020) kemarin.

Akibat penusukan tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka di lengan kirinya.

• Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Bentuk Tim Khusus Psikiater

• Warga Tak Curiga saat Pelaku Naik Panggung Dekati Syekh Ali Jaber, Ternyata Ini Penyebabnya

Syekh Ali Jaber tunjukkan luka di bahu kanan akibat ditusuk orang tak dikenal saat ceramah di Lampung dan detik-detik saat terjadi aksi penusukan (Kolase Tribunnews (YouTube/Syekh Ali Jaber))

Syekh Ali Jaber langsung dibawa ke rumah sakit ketika mendapat luka robek di lengan.

Ia pun dalam kondisi sadar ketika dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Warga pun langsung mengamankan pelaku penusukan.

Menurut informasi yang beredar, pelaku disebut mengalami gangguan jiwa.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini