Retno Listyarti kemudian mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk mendampingi saudara kembar bocah yang menjadi korban pembunuhan oleh orang tuanya sendiri.
KPAI bakal berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memenuhi hak pembelajaran bocah tersebut.
"KPAI akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan setempat terkait pemenuhan hak pembelajaran," kata Retno.
Retno mengatakan, KPAI bakal memberikan pengasuhan kepada saudara kembar korban.
Pendampingan ini dilakukan selama kedua orang tuanya yang menjadi pelaku pembunuhan menjalani proses hukum.
Baca: Soal Ibu Bunuh Anak karena Susah Diajari Belajar Online, Pengamat: Orang Tua Tak Siap Jadi Guru
"Terkait saudara kembar korban, maka KPAI perlu memastikan pengasuh penganti selama kedua orang tuanya menjalani proses hukum," kata Retno.
"Selain itu, KPAI juga akan memastikan saudara kembar korban mendapatkan rehabilitasi psikologis dari P2TP2A setempat, karena kemungkinan besar melihat peristiwa kekerasan yang dialami ananda korban," tambah Retno. (fahdi/tribunnetwork/cep)