Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Ucapan belasungkawa disampaikan Presiden dalam akun instagramnya @jokowi pada Rabu, (16/9/2020).
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, hari ini, Rabu 16 September 2020," tulis Presiden.
Baca: Anies Ungkap Momen Terakhir Bersama Mendiang Sekda DKI Saefullah
Almarhum Saefullah pernah menjadi Walikota Jakarta Pusat, serta Sekretaris Daerah DKI semasa Jokowi menjabat Gubernur DKI 2012-2014 silam. Presiden mengingat Saefullah sebagai seorang pekerja keras.
"Saya mengingat almarhum sebagai seorang rekan kerja yang ramah, pekerja keras dan cepat," katanya.
Presiden mendoakan agar almarhum Saefullah meninggal dalam keadaan baik. Diterima amal ibadahnya serta di tempatkan disisi Tuhan YME.
Baca: 9 Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dikabarkan Terjangkit Virus Corona, Sekda Saefullah Meninggal Dunia
"Selamat jalan Bapak Saefullah. Semoga amal ibadah almarhum mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberiNya kekuatan dan kesabaran," pungkasnya.
Saefullah diketahui menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada pukul 12.55 WIB, Rabu (16/9/2020).
"Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita, telah dipanggil pulang ke rahmatullah. Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS," kata Anies melalui pesan singkatnya, Rabu.
"Mohon doakan, bagi semua. Segerakan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan sholat ghaib untuk almarhum," ucapnya.
Diketahui Saefullah di rawat di RSPAD Gatot Soebroto karena terjangkit Covid-19.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga telah menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI Jakarta menggantikan Saefullah.Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah tugas nomor 340/-082.74 yang ditetapkan tanggal 14 September 2020.
Surat perintah tugas Plh Sekretaris Daerah DKI itu juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.