News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 via www.prakerja.go.id, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Gagal

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 9.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 sudah dapat kalian lakukan sejak Kamis (17/9/2020) kemarin.

Pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 9 ini, sebanyak 800 ribu peserta akan diterima.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 9 juga dibarengi dengan pengumuman gelombang 8 lewat SMS di nomor handphone masing-masing peserta.

Di tahun 2020 ini, program Kartu Prakerja gelombang 10 menjadi gelombang terakhir.

Baca: Login www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Simak Syaratnya

Baca: Link Download Surat Pernyataan 3 Kali Tak Lolos Kartu Prakerja, Beserta Tata Cara Pendaftaran

Diketahui pada Kartu Prakerja gelombang 8, jumlah peserta Kartu Prakerja akan mencapai 4,6 juta.

Padahal, kuota yang disediakan pemerintah untuk Kartu Prakerja tahun ini sebanyak 5,6 juta peserta.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pada pembukaan pendaftaran gelombang 9 mendatang akan dibuka untuk 800.000 orang.

"Kemudian sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference, Selasa (15/9/2020), seperti yang diwartakan Kompas.com.

Denni pun menjelaskan, pada gelombang 10 mendatang, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.

Baca: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 9, Beserta Syarat dan Langkah-langkah Pendaftaran

Baca: Download Surat Pernyataan 3 Kali Tak Lolos Kartu Prakerja, Kirim ke kepesertaan@prakerja.go.id

Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran, namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudian bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Lantas, bagaimana caranya agar saat kita mendaftar Kartu Prakerja gelombang 9 tidak gagal?

Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, para peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 9, perhatikan baik-baik saat memasukkan NIK dan nomor KK.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Dibuka Hari Ini, Segera Login Lewat www.prakerja.go.id

Baca: Cara Membuat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Akses www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya

Sebab, ketidaksesuaian NIK dan nomor KK lah yang membuat peserta mengalami kegagalan saat mendaftar Kartu Prakerja.

Jika saat memasukkan NIK dan nomor KK sudah benar namun masih gagal, kalian dapat menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Selain menghubungi call center, kalian juga dapat langsung mendatangi kantor Dukcapil terdekat di kota kalian.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Berikut Syarat dan Panduannya

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini