News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja-Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya.

TRIBUNNEWS.COM – Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10 ketika sudah dibuka.

Melalui laman tersebut, Anda bisa membuat akun Prakerja hingga mengikuti tes.

Apabila lolos, peserta akan mendapat bantuan biaya untuk pelatihan dan insentif pascapelatihan.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10: Ini Bocoran Tanggal Dibuka, Kuotanya 200 Ribu

Saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja telah sampai pada Gelombang 9. 

Apabila sudah diumumkan, pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Namun, bagi pendaftar yang belum lolos dapat mendaftar di Gelombang 10.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang 10 hari ini, Kamis (24/9/2020).

Pasalnya, PMO masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9 lantaran jumlah peminatnya yang mencapai 5,9 juta orang.

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.

Adapun hingga Senin pagi (21/9/2020), jumlah pendaftar yang sudah melakukan registrasi di laman www.prakerja.go.id mencapai 5 juta orang.

Dengan penambahan peserta dari gelombang 9, maka jumlah peserta Kartu Prakerja seluruhnya bakal mencapai 5,4 juta orang.

Nantinya, jumlah peserta yang ditargetkan akan mendapat insentif dari program Kartu Prakerja mencapai 5,6 juta orang.

Sehingga, sisa kuota peserta Kartu Prakerja untuk di gelombang berikutnya adalah sebanyak 200.000 orang.  

Namun demikian, Louisa Tuhatu mengatakan mada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," kata Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.

Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO karena para peserta tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Tidak Dibuka Hari Ini, Lalu Kapan?

Syarat mendaftar Kartu Prakerja 

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.

- Berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang bersekolah.

 Berikut ini prosedur pendaftaran Kartu Prakerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Berikut panduan swafotonya:

- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.

- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.

- Pastikan wajah tidak tertutup rambut

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja, dilansir Kontan.co.id:

1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja). 

3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. 

4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut. 

5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. 

Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal jika sudah pernah mendaftar.

Apabila belum lolos hingga 3 kali, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke: kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini