News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Lelang Surat Nikah dan Surat Cerai Bung Karno, Politikus PDIP: Itu Tidak Pantas

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat nikah Presiden RI Pertama Soekarno dan Inggit Garnasih

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih akan dijual.

Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius‎ Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020).

Terkait hal itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan surat nikah dari tokoh bangsa memiliki nilai sejarah yang tinggi.

"Surat nikah atau barang peninggalan dari tokoh besar seperti pendiri negara RI dan presiden pertama RI yakni Soekarno tentu mempunyai nilai kesejarahan yang sangat tinggi. Lebih karena rasa hormat, rasa kagum, rasa cinta terhadap tokoh besar ini," ujar Andreas, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (24/9/2020).

Karenanya, Andreas melihat nilai sejarah yang terkandung dalam surat nikah dan surat cerai dari tokoh bangsa tidak bisa diukur dengan uang.

Selain itu, dia merasa lelang yang dilakukan tidak pantas dilakukan dan tidak benar lantaran kedua nama yang tercantum di surat tersebut adalah tokoh bangsa Indonesia.

"Apakah nilai kesejarahan tokoh besar ini bisa diukur dengan nilai ekonomi (uang, - red) yang diperuntukkan kepada satu-dua orang atau sekelompok orang?" kata dia.

"Rasanya tidak benar. Karena Bung Karno dan Ibu Inggit merupakan bagian dari sejarah kelahiran negara RI, maka tidak sepantasnya barang peninggalan kedua tokoh ini hanya dimiliki oleh satu-dua orang. Apalagi diperjualbelikan untuk kepentingan dan keuntungan orang tertentu," imbuhnya.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira saat ditemui Tribunnews.com, di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/11/2019). (Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau)

Baca: Surat Nikah dan Surat Cerai Bung Karno Mau Dijual Rp 25 Miliar

Oleh karena itu, anggota Komisi X DPR RI tersebut menilai seharusnya surat nikah dan surat cerai tersebut diserahkan kepada museum negara. Negara kemudian mengganti biaya penyimpanan dokumen bersejarah tersebut kepada penyimpan.

Andreas kembali menegaskan bahwa tidak pantas kalau dokumen yang mempunyai nilai sejarah ini diperjualbelikan, apalagi dilelang.

"Apakah Bung Karno dan Ibu Inggit hanya milik si penjual dokumen? Dengan memperjualbelikan dokumen penting ini, justru si penjual merendahkan derajat kebesaran dan kesejarahan dua tokoh ini dengan hanya sejumlah uang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih akan dijual.

Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius‎ Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020).

Dia merupakan kolektor barang antik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini