KPK sebelumnya telah menerima 627 data LHKPN bakal calon kepala daerah pada Pemilu serentak 2020.
Data tersebut dirilis KPK per 3 September 2020.
Ipi menerangkan, sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.
"KPK kembali mengingatkan bagi bakal calon kepala daerah yang belum menyampaikan LHKPN-nya agar segera menyampaikan, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung," kata Ipi.
BERITA REKOMENDASI