TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Hidayatullah mengkritik rencana penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil baru oleh pemerintah.
"Afirmasi keberpihakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus ada, jangan selalu insentif pajak itu untuk golongan tertentu saja," ujar Hidayatullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Hidayatullah menilai pemerintah seharusnya bisa meringankan beban mayoritas rakyat yang miskin dan golongan menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19.
"Karena selama ini merekalah kelompok yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21, arahkan insentif pajak kepada mereka dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM," jelasnya.
Anggota DPR asal Medan ini menyatakan bahwa pemerintah sudah banyak membebaskan pajak barang mewah, mulai dari rumah mewah, tas branded, kapal pesiar hingga yacht.
"Kan alasan yang sering dikemukakan supaya meningkatkan transaksi, tapi faktanya berakibat hilangnya potensi penerimaan pajak secara nyata dan hilangnya rasa keadilan publik," kata dia.
Baca: Bebas BBNKB, Ini Biaya Resmi Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor
Menurutnya, secara teori dalam pemungutan pajak oleh negara ada asas equality. Artinya pemungutan pajak harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak demi memenuhi rasa keadilan.
Dia menegaskan Fraksi PKS dalam pandangan resmi fraksi sudah berulang kali meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan insentif bagi para penguna roda dua, tapi jawaban pemerintah selalu mengambang.
"Pemerintah jangan terus mengelak untuk tidak memberikan insentif pajak bagi rakyat yang terdampak resesi ekonomi, jika pemerintah ada keberpihakan pada rakyat tak mustahil pajak motor rakyat dan biaya SIM bisa gratis," tandas Hidayatullah.