TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial dihebohkan oleh postingan yang menjual dokumen-dokumen bersejarah, berupa surat nikah dan akta cerai antara Presiden pertama RI Soekarno, dengan Inggit Garnasih.
Dua dokumen pernikahan tersebut diklaim asli dan penyimpannya selama ini adalah cucu dari Inggit.
Adapun akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di Instagram.
Dalam unggahan itu, terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Soekarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.
Dokumen itu tertulis diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943).
Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.
"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikian dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis (24/9/2020).
Saat dihubungi, Yulius Iskandar yang menjadi pengelola akun @popstoreindo itu mengatakan, ia mulanya hubungi oleh Tito Zeni Harmain (73) alias Tito Asmara Hadi untuk menjual dokumen-dokumen tersebut.
Tito diketahui merupakan cucu dari Inggit Garnasih. Adapun Yulius berprofesi sebagai kolektor barang antik.
"Gini, kan, saya ini jual beli barang antik, macam-macam. Kebetulan yang punya menawarkan mau dijualin, kalau barangnya mah enggak saya pegang," ujar Yulius saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).
Yulius mengatakan, dokumen itu terdiri dari dua jenis. Pertama surat keteranga pernikahan.
Kedua, surat perjanjian yang isinya menerangkan perceraian Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih.
Sejak diposting, Yulius mengaku sudah dihubungi banyak pihak.
"Para sejarawan kontak saya, sayang katanya kalau dijual, mending disimpan. Saya enggak tahu, tadi saya posting seizin beliau, tolong cariin pembeli, bagusnya kalau punya akses ke pemerintah seperti badan arsip atau museum," ucap Yulius.