News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menantu Ma'ruf Amin Jadi Wakil Gibran di MPKT, Anggota Komisi III DPR RI: Tak Ada Muatan Politik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka ditemui usai Musyawarah Ranting di PAC Pasar Kliwon, Kota Solo, Jumat (7/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) masa bakti 2020-2025.

Calon Wali Kota Solo itu akan didampingi oleh menantu Wapres Ma'ruf Amin, Muhammad Rapsel Ali, yang menjadi wakilnya di MPKT.

Rapsel Ali merupakan suami dari putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, yang kini maju menjadi cawalkot Tangsel.

Penetapan Gibran dan Rapsel Ali untuk duduk di jajaran Majelis Pertimbangan Karang Taruna itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Deden Sirajuddin, saat membacakan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM mengenai kepengurusan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025.

Baca: Gibran Rakabuming Lakukan Blusukan Secara Online, Ganjar Pranowo Beri Apresiasi

"Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor Nmr sk 02 / PNKT / IX / 2020 terkait susunan Kepengurusan Nasional Karang Taruna (PNKT) masa bakti 2020-2025," kata Deden di acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna, di Kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (26/9/2020).

Gibran sendiri tak hadir secara fisik di acara tersebut. Namun, ia ikut hadir secara virtual.

Menurut Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukriyanto, penetapan Gibran dan Rapsel Ali untuk duduk di kepengurusan Karang Taruna Nasional merupakan bentuk syukur dari Karang Taruna karena semakin banyak generasi muda bangsa yang punya kesadaran tinggi untuk bersama-sama mengurai persoalan sosial.

Baca: Gibran Punya Hutang Rp 895 juta Cicilan KPR, Ini Penampakan Rumah Anak Presiden yang Belum Lunas

"Bukan hanya Mas Gibran, termasuk Mas Rapsel tentunya, saya berharap kehadiran mereka akan menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh-tokoh bangsa untuk terus peduli untuk terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial," kata Didik.

Anggota Komisi III DPR RI itu membantah kehadiran Gibran dan Rapsel Ali di kepengurusan Karang Taruna bermuatan politik.

Menurutnya, masuknya nama Gibran dalam kepengurusan Karang Taruna Nasional juga tidak berkaitan dengan Pilkada.

Dia tidak melarang siapa pun untuk menyalurkan hak politiknya dalam kontestasi politik nanti.

Gibran saat ini memang tengah mengikuti proses Pilkada Serentak 2020. Ia maju sebagai calon Wali Kota Solo, berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Sementara Rapsel Ali adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

"Karang Taruna ini lembaga independen, tidak berafiliasi dengan kepentingan politik mana pun," kata Didik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini