News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Bareskrim Polri Periksa 12 Orang Saksi Terkait Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mencari tersangka yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan saksi berasal dari pihak internal dan eksternal Kejaksaan Agung RI.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang terdiri dari petugas pengamanan dalam, cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran dan ahli bangunan dari Kementerian PUPR," kata Sambo saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Baca: 5 Kejanggalan Petugas Kebersihan yang Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Dia mengatakan pemeriksaan direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Baca: RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih

Sebaliknya, pihaknya juga akan menggelar analisa dan evaluasi terkait kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI.

"Kami akan menggelar anev hasil pemeriksaan dan rencana pemeriksaan pukul 09.00 WIB di Rupat Dittipidum," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini