TRIBUNNEWS.COM - 30 September mengingatkan Indonesia tentang kenangan pahit kehilangan tujuh perwira TNI dalam peristiwa 30 September 1965.
Kala itu tujuh perwira TNI termasuk para jenderal tewas mengenaskan hingga kisahnya diwujudkan dalam film 'Pengkhianatan G30S/PKI'.
Film itu pun wajib diputar di zaman Pemerintahan Soeharto, lalu sempat dihentikan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah di era B.J Habibie.
Lalu bagaimana dengan besok 30 September 2020?
Baca: Tak Izinkan Nobar G30S/PKI, FAKI: Polisi Harus Adil, Acara Bobby Nasution Langgar Protokol Kesehatan
Dilarang Polisi
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Kepolisian RI memastikan akan melarang kegiatan nonton bersama film Gerakan 30 September (G30S/PKI) di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut untuk menghindari penularan virus Corona di tempat keramaian.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan nonton G30S/PKI di rumah masing-masing.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," katanya.
PA 212 : Desak Stasiun TV Putar G30S/PKI
Artikel lain Tribunnews.com mengabarkan, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Slamet Maarif mengatakan pihaknya mendesak Polri untuk meminta TV pemerintah dan swasta memutar kembali film G30S/PKI.
"Harusnya Polri ikut mendesak TV pemerintah ataupun swasta untuk putar kembali film G30S/PKI," ujar Slamet Maarif, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/9/2020).
Slamet Maarif menegaskan sikap pihaknya agar tak terjadi kerumunan massa dalam menonton G30S/PKI yakni dengan menayangkannya melalui televisi.