ementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan 27.305.495 nomor ponsel penerima bantuan kuota kepada pihak provider Internet.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan nomor ponsel yang disampaikan tersebut berasal dari sejumlah pendidik dan tenaga didik di semua jenjang pendidikan.
"Sampai per pagi ini, kami sudah menyerahkan kepada para provider untuk di-inject kuota sebanyak 27.305.495 penerima, yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru maupun dosen," kata Hasan dalam konferensi pers daring, Selasa (29/9/2020).
Hasan mengatakan jenjang pendidikan yang paling banyak mendapatkan bantuan kuota internet adalah sekolah dasar (SD) dengan 11.377.504 penerima. Lalu disusul dengan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 5.323.548 penerima dan jenjang sekolah menengah atas (SMA) berjumlah 3.124.361 penerima.
Baca: RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
Jenjang selanjutnya yang terbanyak mendapatkan bantuan adalah sekolah menengah kejuruan (SMK) sebanyak 3.028.027 penerima, lalu mahasiswa akademi 2.005.781. Guru mendapatkan 1.358.958 penerima, disusul siswa PAUD sebanyak 846.360 penerima.
"Nomor itu bisa nomor orang tuanya. Kalau SD rata-rata nomor orangtua semua itu, karena mereka enggak punya nomor sendiri," ungkap Hasan.
Menurut Hasan, nomor yang telah disetorkan tersebut sudah atau akan segera mendapatkan bantuan kuota internet. Hasan memperkirakan masih ada 20 juta lebih penerima yang nomor ponselnya belum disetor.
Kemendikbud masih membuka kesempatan bagi sekolah maupun perguruan tinggi untuk menyetorkan nomor ponsel pendidik atau anak didik ke aplikasi Dapodik.
"Masih diberikan kesempatan untuk terus memperbaiki di Dapodik untuk nanti kita inject lagi di 22 oktober. Jadi yang belum masuk gelombang 27 juta ini tetap bisa update di Dapodik," tutur Hasan.
Nomor ponsel yang salah dimasukan pada sistem Dapodik masih dapat direvisi. Kemendikbud bakal menyalurkan bantuan kuota internet pada gelombang berikutnya pada tanggal 20-22 Oktober.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.
Baca: RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.