TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Acara Deklarasi Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gedung Juang 45 dan Graha Jabalnur, Kota Surabaya pada Senin, (28/9/2020) yang dihadiri Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dibubarkan polisi lantaran didemo massa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai bahwa tindakan pihak kepolisian tidak adil menangani penolakan deklarasi KAMI.
Sebab acara dekrasi KAMI dibubarkan sedangkan massa aksi tidak dibubarkan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Idham Azis, Rabu (30/9/2020).
"Saya lihat mungkin kurang lengkap di videonya itu, orang yang demo diluar tidak dibubarkan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman sepakat apabila kegiatan atau acara yang melibatkan massa melanggar protokol Covid-19 dibubarkan.
Baca: Pembubaran Acara KAMI, Polri: Mereka Tidak Memiliki Asesmen dari Satgas Covid-19
Hanya saja, pada kasus deklarasi KAMI dan demo penolakan deklarasi KAMI tidak diberlakukan secara adil.
"Jadi agar menghindari persepsi macam-macam, saya kira kedepan penerapan keadilan itu penting pak (Kapolri)," ucapnya.
Ia mengatakan penolakan deklarasi KAMI di Surabaya itu bersifat politis.
Sebab, baik pihak menggelar deklarasi maupun menolak deklarasi yang terlibat sama-sama ada politisinya.
"Ini politis pak. Orang yang terlibat juga orang-orang politik. Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam, jadi orang yang menyelenggar Covid-19 siapapun baik yang di dalam maupun di luar itu sama-sama dibubarkan," pungkasnya.