News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus PPP Jengkel ke Pemerintah Tak Taati Protokol Covid-19, Bersin dengan Melepas Masker

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha saat menyerahkan berkas terkait Rancangan Undang-Undang terkait kerjasama Indonesia dan Swedia bidang pertahanan ke Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, selaku pimpinan rapat kerja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha jengkel ke perwakilan pemerintah yang tidak taat protokol Covid-19, saat membahas Rancangan Undang-Undang terkait kerjasama Indonesia dan Swedia bidang pertahanan.

Rasa jengkel Syaiful, terlihat saat dirinya membacakan pandangan mini fraksi terkait RUU tersebut dalam rapat kerja Komisi I dengan pemerintah di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

"Pendapat mini fraksi PPP, menyatakan dapat menyetujui RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerjasama bidang Pertahanan, untuk diambil keputusan pembahasan tingkat dua pada sidang Paripurna DPR RI," ujar politikus PPP itu.

"Saya mohon maaf tidak menyampaikan kepada (perwakilan pemerintah), saya titipkan berkas ini kepada pimpinan sidang untuk diserahkan ke pemerintah. Sebab tadi dari pihak pemerintah tidak menaati protokol kesehatan, bersin dengan melepas masker," sambung Syaiful.

Baca: Komisi I DPR dan Pemerintah Setujui RUU Terkait Kerjasama RI dan Swedia Bidang Pertahanan

Setelah itu, Syaiful menyerahkan berkas ke Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, selaku pimpinan rapat kerja.

Setelah itu, Syaiful pun enggan mengikuti proses selanjutnya yaitu penandatanganan naskah RUU dan naskah pembahasan dari sembilan fraksi, serta perwakilan pemerintah.

Dalam rapat kerja ini, hadir secara fisik dari pihak pemerintah diwakili Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Damos Dumoli, Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Marsekal Muda TNI Ponang Djawoto.

Kemudian, Dirjen Strahan Kemenhan Brigjen TNI Rodon Pedrason, Kepala BPHN Kemenkumham Benny Riyanto, dan Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Dhanana Putra.

Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja secara virtual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini