News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rincian Dana Awal Kampanye Pilkada 2020, dari Menantu dan Putra Jokowi hingga Keponakan Prabowo

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi tentang pengawasan konten internet di Pilkada 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Menilik besaran biaya awal kampanye anak dan menantu Jokowi hingga keponakan Jokowi, berikut rinciannya.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.

Ada sejumlah pasangan calon kepala daerah yang telah diketahui besaran dana awal kampanyenya, berdasarkan informasi di situs resmi KPU RI di infopemilu. kpu.go.id.

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilwalkot Surakarta, menyerahkan besaran LADK sebesar Rp 25 juta.

Sementara, pesaing Gibran-Teguh yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius, sementara ini LADK-nya masih tertulis 0.

Menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang berpasangan dengan Aulia Rachman di Pilwalkot Medan, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 50 juta.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini