Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BP Jamsostek menjelaskan ada 2,4 juta nomor rekening pekerja yang tidak dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah.
"Pertama kita cek dari segi perbankan. Kedua dari syarat penerima sesuai Permenaker. Jadi kita temukan ada yang tidak valid. Kemudian, ketiga adanya ketertinggalan data," ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10/2020).
Baca: BLT 600 Ribu Belum Cair Di Bank BCA? Ini Dia Alasan Subsidi Gaji Belum Sampai Ke Rekeningmu!
"Misalnya satu NIK harus satu nomor kepesertaan dan satu nomor rekening. Dan akhirnya dari 12,4 juta data yang kita serahkan ke Kemenaker ada 2,4 juta data yang tidak valid atau tidak dapat dilanjutkan penyalurannya," jelas dia.
Agus melanjutkan, dari 2,4 juta nomor rekening tersebut 1,8 jutanya tidak sesuai syarat penerima di Permenaker nomor 14 tahun 2020.
Diantaranya adalah upah tercatat di atas 5 juta per bulan, maupun kepesertaannya di BP Jamsostek setelah bulan Juni.
"25 persen lagi atau 600 ribu nomor rekening lainnya disebabkan gagal konfirmasi ulang," jelas dia.
Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang. Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.