TRIBUNNEWS.COM – Login www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis bulan Oktober 2020 dengan memilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
Selain melalui situs PLN, token listrik bisa diperoleh lewat Aplikasi WhatsApp.
Caranya, dengan mengirim nomor ID pelanggan ke WhatsApp, 08122-123-123.
Diketahui, Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.
Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.
Bahkan, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.
Perpanjangan program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:
1. Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id
2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
2. WhatsApp
Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:
Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.
Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.
Maka, akan muncul token.
Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau WA
Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)