2. Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari,"
3. Sabung ayam bebas tidak ada teguran.
Baca: Ketua Ranting PDIP Berkelahi dengan Anggota DPRD, Sempat Adu Mulut hingga Saling Lapor Polisi
4. Setiap kapolres marah dan ada yang tidak cocok, makian kasar yang disampaikan.
5. AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.
6. Terkadang menyebut binatang, umpatan. Terakhir kepada AKP Agus Tri mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain.
7. Kadang main ancam copot jabatan.
Dampak yang ditimbulkan, AKP Agus Tri mengalami tekanan psikis.
Menurutnya, sebagai kapolres, AKBP Ahmad Fanani harus memberi arahan kepada bawahannya. Namun yang terjadi, justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.
"Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya."
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Baca: Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru, Salah Satunya Otak Pelaku Penyerangan
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Itu diperkuat dengan laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim.
Isi laporan yang dilayangkan berupa laporan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Penjelasan Kapolres Blitar
Pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo sebagai anggota Polri ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020), langsung ditanggapi Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.