TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai baik dan berkomitmen atas kewajiban dan tugasnya sebagai penegak hukum.
Hingga September 2020, tecatat sebanyak 101 buronan ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Agung.
Terkait itu, Guru besar hukum dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, banyak kasus besar yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan di era kepemimpinan ST Burhanuddin.
Baca: Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Ke-87 di Jakarta Timur
"Kalau saya melihat dari bukti-bukti yang ada kelihatanya beliau memiliki berkinerja baik, punya komitmen untuk bisa memenuhi semua kewajiban dan tugasnya," kata Asep kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Selain banyak menangkap banyak buronan, menurut Asep, jaksa agung sudah menunjukan prestasinya dalam pengungkapan sejumlah kasus besar.
Baca: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Orang yang Mengenalkan Jaksa Pinangki Kepada Djoko Tjandra
Diantaranya skandal kasus Jiwasraya, perkara yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki serta dorongan untuk mengusut kebakaran gedung Kejagung secara terbuka dan profesional.
"Ketika kebakaran gedung Kejaksaan, dia (ST Burhanuddin) juga memerintahkan untuk mengusut secara terbuka, secara profesional begitu, tidak ada hal-hal yang meragukan adanya penyembunyian dari kasus kebakaran di Kajagung," ucapnya.
Asep juga mendukung penuh Jaksa Agung untuk mendorong proses penyidikan terhadap peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI oleh Kabareskrim Polri secara transparan.
Serta mengungkap siapapun yang terjerat untuk ditindak secara hukum menunjukan komitmennya.
"Hemat saya sudah menunjukan prestasi atau menunjukan komitmenya itu, ini di luaran artinya dibaca di media-media begitu, saya tidak tahu dalemnya, tapi kinerja Jaksa Agung mengenai kebakaran untuk diungkap siapapun yang terlibat atau siapapun yang lalai terhadap ini harus ditindak begitu. Hemat saya bagian dari komitmennya beliau," katanya.