Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembicaraan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang digelar, Sabtu (3/10/2020) malam mengundang pertanyaan besar publik.
Anggota Panja Baleg RUU Cipta Kerja Benny K Harman menilai pengambilan keputusan suatu RUU digelar hari Sabtu tidak wajar, apalagi digelar malam hari.
Benny mengatakan RUU tersebut sarat dengan kepentingan politik.
Baca: Indef: Pembahasan RUU Cipta Kerja Terburu-buru dan Tidak Lewat Kajian Mendalam
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk 'Kontroversi RUU Ciptaker: Percepatan Ekonomi dan Rasa Keadilan Sosial', Minggu (4/10/2020) malam.
"Apakah kepentingan salah? Tidak salah. Dulu kita berkuasa tapi semua kita tahu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dulu jadi presiden itu tidak pernah ada pembahasan RUU begini. Dikasih keleluasaan di DPR untuk dibahas dan tidak pernah ada RUU yang diputuskan pada hari Sabtu atau hari Minggu, tidak ada itu, boleh dicatat, saya cek lagi tadi tidak pernah ada," ucap Benny.
"Coba bayangkan ini Sabtu loh istilahnya pada saat masyarakat Indonesia sedang tidur lelap mereka mengambil keputusan yang menyangkut nasib rakyat, nasib Indonesia," imbuhnya.
Baca: Komnas Perempuan: RUU Cipta Kerja Menurunkan Standar Perlindungan terhadap Buruh Perempuan
Menurut Benny, sangat wajar kalau publik terutama kalangan buruh dan pekerja melakukan aksi demo.
Partai Demokrat sendiri sudah menyampaikan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Sebab, RUU tersebut dinilai hanya memberikan karpet merah kepada para pengusaha.
"Jadi bukan soal biasa, ini menjadi soal yang sangat sangat serius. Oleh sebab itu bagi kita kalau hanya untuk memberi ruang kepada pengusaha atau pelaku usaha sebetulnya Undang-Undang yang berlaku selama ini sudah cukup baik, yang belum baik itu pelaksanaannya," katanya.
Baca: Partai Demokrat Kritik Tak Ada Rasa Keadilan Sosial dalam RUU Cipta Kerja
"Mengapa pelaksanaannya tidak kita perbaiki? mengapa penengakan hukumnya tidak kita koreksi? nah ini menurut saya sangat penting untuk menjadi perhatian kita," kata Benny.
Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) menghasilkan kesepakatan bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna.
Dalam rapat itu, diketahui hanya dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Ciptaker yakni Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).