TRIBUNNEWS.COM - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) malam diwarnai aksi meninggalkan persidangan (walk out) oleh Fraksi Partai Demokrat.
Demokrat melakukan walkout karena menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Walkout Fraksi Demokrat dilakukan setelah sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman tidak diberi kesempatan bicara oleh pimpinan sidang.
Baca: Profil Benny K Harman Anggota DPR Fraksi Demokrat yang Menolak Pengesahan RUU Cipta Kerja
Pimpinan sidang mulanya akan melanjutkan acara sidang, yaitu mendengarkan pandangan dari pemerintah.
"Pak Ketua, sebelum dilanjutkan, kami dikasih kesempatan, tolong Pak Ketua," ungkap Benny K Harman.
"Saya tadi sudah berikan, nanti setelah pandangan dari pemerintah," jawab Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang.
"Kami dulu, sebelum pemerintah," sahut Benny.
"Pak Benny, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan, interupsi akan kami terima pandangan dari pemerintah," ungkap Azis.
"Kalau demikian maka kami Fraksi Demokrat menyatakan walkout," ungkap Benny.
Perwakilan Partai Demokrat kemudian meninggalkan ruang sidang.
Acara sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kondisi Berbalik
Aksi walkout dalam rapat paripurna bukan kali pertama terjadi.
Aksi walkout pernah dilakukan oleh PDIP yang saat ini menjadi partai penguasa.