Menurut Koalisi keterlibatan aktif TNI dalam penanganan keamanan dalam negeri terlihat dengan masih dikirimnya pasukan TNI non-organik ke Papua dan Poso untuk mengatasi kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca: Di HUT TNI, Presiden Ucapkan Terima Kasih pada Prajurit yang Ikut Penanganan Pandemi Covid-19
Selain itu menguatnya keterlibatan TNI dalam tugas keamanan dalam negeri juga terlihat dalam rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Di antaranya Koalisi memandang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme berpotensi menggeser kebijakan penanganan terorisme menjadi eksesif serta keluar dari koridor penegakan hukum (criminal justice system).
Lebih jauh, menurut Koalisi berbagai MoU antara TNI dengan beberapa kementerian dan instansi yang belakangan ini marak dibentuk dan sering digunakan sebagai landasan bagi pelibatan militer dalam ranah sipil dan keamanan dalam negeri merupakan langkah keliru dan secara jelas bertentangan dengan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Koalisi memandang merebaknya berbagai MoU itu mengarah pada menguatnya kembali militerisme dan berpotensi menempatkan tata kelola keamanan seperti pada masa orde baru yang membuka ruang bagi hadirnya peran militer secara luas dalam keamanan dalam negeri dan ranah sipil.
Kedua, koalisi mencatat TNI kembali di jabatan sipil.
Koalisi memandang Reformasi politik paska 1998 mensyaratkan mensyaratkan penghapusan peran sosial politik TNI dan salah satu cerminnya adalah militer aktif tidak lagi menduduki jabatan politik seperti di DPR, Gubernur, Bupati, atau jabatan di kementerian dan lainnya.
Namun demikian, Koalisi menilai kini banyak anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil seperti di, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan bahkan di Badan Usaha Milik Negara.
Mengutip catatan Ombudsman RI, Koalisi menyebut saat ini sebanyak 27 anggota TNI aktif menjabat di BUMN.
Ketiga, Koalisi mencatat rencana pelatihan militer di perguruan tinggi.
Koalisi memandang rencana kementerian pertahanan berencana merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara ataupun komponen cadangan.
Selain tidak memiliki urgensi, Koalisi di menilai rencana itu juga akan menjadi pintu masuk militerisasi di dalam kampus.
Keempat, Koalisi mencatat terkait restrukturisasi Komando Teritorial (Koter).
Menurut Koalisi Restrukturisasi Koter adalah salah satu agenda reformasi TNI yang diusung oleh gerakan mahasiswa dan demokratik lainnya pada awal reformasi 1998.