News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Bantah Matikan Mikrofon Saat Interupsi Rapat RUU Cipta Kerja, Azis: Setiap 5 Menit Mik Otomatis Mati

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal insiden mikrofon mati yang menjadi sorotan di sosial media.

Insiden tersebut terjadi saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Azis membantah sengaja mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K tengah menyampaikan interupsi.

"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."

"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Mario/Man (dpr.go.id))

Baca: Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Meski Ditolak, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

Sementara dalam rapat tersebut, Azis dan Benny sempat beradu pendapat sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.

Namun tiba-tiba mikrofon Benny mati hingga membuat anggota Fraksi Demokrat melakukan walkout dari ruang sidang.

Adapun pada rapat paripurna kemarin, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.

Sedangkan Aziz menyampaikan, Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan untuk berbicara.

Azis juga membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Pimpinan DPR: Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks Soal UU Cipta Kerja di Media Sosial

Kala itu ia berbisik dengan Puan untuk memastikan suara para anggota DPR tidak double karena bisa membuat tidak terdengar.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."

"Karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu dan laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan? voicenya ganggu."

"Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," kata Azis.

"Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," tambahnya.

Partai Demokrat walkout saat sidang paripurna

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan walk out dari Rapat Paripurna terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, dikutip dari Kompas.com.

Hal ini berawal ketika Wakil Ketua Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya terkait RUU Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, pimpinan DPR dapat meminta persetujuan tingkat II agar RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU.

"Maka pimpinan DPR dapat menyepakati sesuai pandangan fraksi tadi," kata Azis.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartanto saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: 8 Poin UU Cipta Kerja yang Disorot Buruh, Dari Kerja Kontrak Seumur Hidup Hingga PHK Sepihak

Namun, saat Benny melakukan interupsi, Azis, sebagai pimpinan rapat, tidak memberikan kesempatan bagi Benny untuk berbicara.

Sebab, Azis menuturkan, setiap Fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.

"Nanti Pak Benny, setelah saya," kata Azis.

"Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan," Jawab Benny.

Kemudian, Azis menegaskan jika Benny tetap bersikeras melakukan interupsi, maka akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna.

"Nanti anda bisa dikeluarkan dari rapat," tegas Azis.

Adapun sejumlah anggota DPR dari Fraksi Demokrat memberikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna.

(Tribunnews.com/Maliana/Adi Suhendi, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini