News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera, Bisa Jadi Syarat untuk Dapat Bansos Rp 500 Ribu

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU KELUARGA SEJAHTERA - Sebanyak 203 keluarga penerima manfaat dari Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menerima penyaluran kartu keluarga sejahtera Covid-19, Senin (4/5/2020). Pendistribusian kartu keluarga sejahtera bagi warga terdampak Covid-19 ini akan berlangsung di 13 kecamatan di Kota Tangerang secara bertahap mulai tanggal 4 hingga 11 Mei. Data calon penerima kartu keluarga sejahtera adalah keluarga yang sudah ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial namun belum mendapatkan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Dengan menggunakan kartu KKS mereka bisa membeli sembako senilai Rp 200 Ribu di E Warong yang ada di tiap kelurahan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.

Bantuan ini ditujukan kepada KPM Program Sembako Non PKH.

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.

Caranya cukup mudah, bisa mengakses di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca: Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos

Baca: Terima Bansos Rp 500 Ribu Harus Miliki Kartu Keluarga Sejahtera, Ini Cara Mendapatkannya

Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat dicairkan apabila Anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. 

Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama mengatakan sebanyak 9 juta KPM akan mendapatkan BST Rp 500 ribu.

"Sebanyak 9 juta KPM  dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun." Ucap Asep Sasa Purnama, dikutip Tribunnews.com dari Kemsos.go.id.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ilustrasi BLT. (Tribunnews.com)

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BST Rp 500 ribu.

Nah, apabila Anda masih kebingungan bagaimana cara membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Anda bisa Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini