g. upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya
Pasal 89 UU No.13 Tahun 2003:
Kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh meliputi :
a. upah minimum
b. upah kerja lembur
c. upah tidak masuk kerja karena berhalangan
d. upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya;
e.upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya;
F. bentuk dan cara pembayaran upah
g. denda dan potongan upah;
h. hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah;
i.struktur dan skala pengupahan yang proporsional;
j. upah untuk pembayaran pesangon
k. upah untuk perhitungan pajak penghasilan
Pasal 88 A UU Cipta Kerja
(2) Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.