TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, 25 bus transjakarta sempat terkepung aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Namun, seluruh bus saat ini sudah berhasil dievakuasi.
Baca: Arist Merdeka Imbau Anak Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja: Pulanglah Nak, Itu Tak akan Berguna Bagimu
"Sebanyak 25 bus transjakarta terkepung massa demo berhasil dievakuasi melalui pengawalan tim pengamanan operasi Transjakarta," ujar Nadia dalam keterangan tertulis.
Nadia memastikan seluruh bus dan penumpang di dalamnya dapat dievakuasi dengan selamat.
"Bus dan pelanggan di dalam seluruhnya berada dalam kondisi aman dan selamat. Tidak ada korban dan kerusakan bus," ujar Nadia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Baca: Demo di DIY Berlangsung Ricuh, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Selain buruh, kelompok mahasiswa juga diketahui bergabung dalam aksi unjuk rasa. Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Sempat Terkepung Massa, 25 Bus Transjakarta Berhasil Dievakuasi