News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

KSPI Tidak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana, Said Iqbal: Tetap Mogok Nasional

Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden KSPI Said Iqbal

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di Istana Merdeka.

Unjuk rasa yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menandai puncak aksi mogok nasional kaum buruh yang jatuh pada Kamis, 8 Oktober 2020, hari ini.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kaum buruh yang tergabung di dalam KSPI tetap melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan pabrik masing-masing.

"KSPI tetap mogok nasional di daerah masing-masing di lingkungan pabrik masing-masing pada 8 Oktober ini," ucap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020) pagi.

Baca: Profil Said Iqbal, Presiden KSPI yang Sempat Diisukan Ditawari Kursi Wakil Menteri Tenaga Kerja

Hal ini sesuai dengan rencana aksi dan surat pemberitahuan KSPI kepada kepolisian mengenai aksi mogok nasional kaum buruh yang digelar serentak mulai tanggal 6 - 8 Oktober 2020.

Di mana dilaporkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan kerja masing-masing dikarenakan situasi akibat pandemi Covid-19.

"Karena rencana aksi dan surat pemberitahuan aksi mogok nasional adalah 6 sampai 8 oktober dilakukan di masing-masing daerah di lingkungan pabrik masing-masing di seluruh indonesia," ujar dia.

"Aksi tidak di lapangan juga karena situasi pandemi (Covid-19)," tambah dia.

Namun Said Iqbal tak bisa memastikan apakah buruh akan terlibat aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Merdeka atau tidak.

Baca: Bantah Dapat Tawaran Jabatan di Pemerintahan, Bos KSPI Said Iqbal: Mogok 3 Hari Terus Berlanjut

"Saya rasa ada yang ikut aksi di DPR RI atau Istana," ucap Said Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, 5.000 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

5.000 mahasiswa yang akan berunjuk rasa itu berasal dari 300 universitas di seluruh Indonesia.

"Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat di Istana Merdeka pada 8 Oktober 2020 dan akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah ketika dihubungi wartawan, Rabu (7/10/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini