News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Prof Wiku Khawatir Aksi Unjuk Rasa Ciptakan Klaster Baru Covid-19: Ingat, Kita Masih Kondisi Pandemi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito khawatir aksi unjuk rasa menimbulkan klaster Covid-19 baru

Terlebih, beberapa aksi digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan dan mengundang kerumunan.

Wiku pun mengingatkan, saat ini, Indonesia masih dalam kondisi pandemi.

Untuk itu, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka penularan virus corona.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020). (istimewa/Gugus Tugas covid)

"Mari kita ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat."

"Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka kasus Covid-19," kata Wiku, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengingatkan untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Ketika berada di luar rumah, masyarakat hendaknya menghindari kerumunan.

Baca: Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Namun ia berharap tidak ada klaster yang timbul dari kerumunan massa aksi unjuk rasa ini.

"Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama penekanan kasus positif Covid-19 di daerah."

"Tanpa adanya sinergi ini maka kasus di daerah akan terus meningkat."

"Ingat, perang melawan Covid-19 adalah kerja bersama kita," kata Wiku.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Jubir Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pasal dalam UU Cipta Kerja yang Bisa Merampas Tanah Rakyat

Wiku juga merujuk pada peningkatan kasus yang berdasar dari libur panjang beberapa waktu lalu.

Ditemukan lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan kedepan setelah masa libur panjang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini