Dirangkum dari TribunJabar.id, sebelum bergerak ke Balai Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (12/10/2020).
Sekitar pukul 11.30 WIB, mahasiswa mulai bergerak ke arah Balai Kota Sukbumi. Setibanya di Balai Kota, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyambut kedatangan mahasiswa.
"Dalam aksi sebelumnya bahwa wali kota telah sepakat akan menyelesaikan yudisial review, namun hingga saat ini belum juga selesai," kata seseorang mahasiswa dalam pengeras suara didepan Balai Kota.
Baca juga: Besok 500 Personel Polri Kawal Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja, Tapi Bukan di Depan Istana
Baca juga: Temui Buruh & Diskusi Soal UU Cipta Kerja, Ganjar: Kami dan Serikat Pekerja Sama-sama Tidak Mengerti
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Acmad Fahmi mengatakan, pihaknya masih melakukan yudisial review dan belum selesai, hasil kajian sementara itu diserahkan pada mahasiswa.
"Yudisial review tersebut masih dilakukan, dan belum selesai, namun untuk menyakinkan rekan-rekan mahasiwa kita akan sampaikan," katanya dikutip dari TribunJabar.id.
Sedangkan, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya sangat menyangkan atas insiden kericuhan antara mahasiswa dan petugasnya.
"Atas kejadian kemarin, saya selaku pimpinan di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, serta penanggung jawab dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut," katanya melalui pengeras suara
Setelah ditemui Wali Kota Sukabumi dan Kapolres Sukabumi Kota, sekitar pukul 13.00 WIB ratusan mahasiswa kembali bergerak kearah DPRD Kota Sukabumi.
Kota Makassar
Di Kota Makassar, ratusan mahasiswa kembali berunjukrasa di bawah Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Senin (12/10/2020) siang.
Berdasarkan pantauan lapangan jurnalis TribunMakassar.com, aksi yang mengusung tema, 'Kita Menggugat Omnibus Law' itu merupakan gabungan dari sejumlah aliansi atau organisasi buruh.
Dengan menggunakan truk kontainer sebagai panggung orasi, pengunjukrasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang.
Akibat unjukrasa itu, kemacetan panjang pun tidak terhindarkan dari arah DPRD Sulsel ke arah Jalan Perintis Kemerdekaan.
Begitu juga dari arah Jalan AP Pettarani, juga terlihat antrian panjang kendaraan.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Pekerja Asing Tetap Dipajaki
Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Bongkar Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja: Jangan Hanya yang di Lapangan