TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kalimantan Tengah pada Kamis 8 Oktober 2020 ini.
Di Kalteng, Presiden Jokowi mengunjungi Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam unggahannya di instagram @jokowi pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu, disebutkan maksud kunjungan presiden itu.
“Selamat pagi. Hari ini saya menuju Kalimantan Tengah untuk kunjungan sehari. Setiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, saya melanjutkan perjalanan dengan helikopter menuju Kabupaten Pulang Pisau,” tulis akun tersebut disertai foto Jokowi tengah menaiki tangga menuju pesawat.
“Di sana saya hendak meninjau kawasan lumbung pangan yang sedang kita kembangkan berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu,” lanjut akun resmi Presiden Jokowi itu.
Baca juga: 2 Penjelasan Jokowi Terkait UU Cipta Kerja Ini Disebut Masih Simpang Siur, soal PHK hingga Upah
Seperti diketahui, pada tanggal 8 tersebut bertepatan dengan puncak demo di sejumlah Indonesia menolak UU Cipta Kerja.
Saat itu tagar bebek dan itik bahkan trending di media sosial.
Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak Jokowi meninjau peternakan bebek.
Meski secara keseluruhan tujuan kunjungan itu untuk meninjau perkembangan lumbung pangan hingga membagikan bantuan Presiden.
Namun netizen justru menyoroti soal keberadaan Presiden Jokowi di peternakan bebek.
BEM SI Protes
Terkait hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan kepergian Presiden RI Joko Widodo ketika demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memuncak pada Kamis (8/10/2020) lalu di berbagai penjuru Indonesia.
Kala itu, Jokowi justru melawat ke Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk menengok kawasan lumbung pangan, di antaranya sawah dan peternakan bebek.
"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," kata Koordinator BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2020).