TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sosok misterius yang melempar batu dari atas gedung DPRD Kota Medan saat aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) akhirnya terungkap.
Dua orang Sekuriti DPRD Medan resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait aksi ini.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan bahwa keduanya berprofesi sebagai Sekuriti Kantor DPRD Medan.
Baca juga: Kapolda Sumut: Ada Bukti Yuridis KAMI Terlibat Kerusuhan di Medan
"Dua pelempar tersebut adalah Sekuriti," ungkap Tatan di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Ia juga menyebutkan bahwa motif para pelaku belum diketahui pasti.
Baca juga: Lakukan Provokasi saat Demo, 2 Orang Lempari Demonstran dengan Batu dari Atas Gedung DPRD Kota Medan
"Motifnya juga belum tahu, mungkin karena gedungnya dilempari kan bisa saja," tutur Tatan.
Tatan menyebutkan dari aksi yang berlangsung pada 8 dan 9 Oktober 2020 lalu total sudah ada 30 yang telah menjadi tersangka terkait dalang aksi ricuh tolak Omnibus Law.
"Tersangka ada 30 tanggal 8 dan tanggal 9 termasuk yang dua diamankan pelempar dari atas gedung," jelasnya.
Diketahui, Dalam video berdurasi 33 detik terlihat ada beberapa orang yang berada di atas gedung melemparkan batu ke arah massa yang berada di depan gedung DPRD Kota Medan.
Terlihat para oknum Sekuriti tersebut menggunakan pakaian hitam, dan melempari massa dengan batu dan kayu.
"Ini dari atas gedung DPRD Medan ada beberapa orang yang melempari pakai baju hitam," ujar perekam video tersebut.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu bukan polisi.
"Yang ada melempari kelompok mahasiswa dari atas, itu saya pastikan kita sudah mengetahui identitas pelakunya dan akan kita periksa, itu bukan polisi," tuturnya beberapa waktu lalu.
Martuani mengungkapkan motif pelemparan tersebut untuk memprovokasi pengunjuk rasa agar ricuh dan anarkis