Kemudian, sebagian tersangka lainnya yang diamankan karena menyebarkan informasi kebohongan terkait UU Cipta Kerja melalui media elektronik.
"Sampai dengan saat ini, tersangka 27 orang. Dan tadi pagi diamankan 2 orang lagi, dalam ujaran kebencian UU ITE, dan merencanakan membuat Kota Medan rusuh," ujarnya.
Selain itu, Martuani mengungkapkan dugaan keterlibatan Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pasca-kerusuhan unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Apa yang menarik pada peristiwa Medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI," ucapnya.
Ia mengatakan, ada puluhan anggota KAMI yang diamankan aparat Kepolisian terkait kerusuhan tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com: Terungkap Pelempar Misterius dari atas Gedung DPRD, Ternyata Sekuriti DPRD Medan Kini Jadi Tersangka