Selain itu, kata Mahfud, tim telah mendapatkan data primer yakni berupa ketrrangan dari saksi-saksi kunci serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama keluarga Pendeta Yeremia.
Ia pun menegaskan tim tersebut merupakan tim pencari fakta yang objektif yang tidak bisa dikaitkan dengan kecurigaan adanya konflik kepentingan dari pemerintah meskipun sebagian anggota tim berasal dari elemen pemerintah.
"Tetapi di sini ada orang-orang yang tidak bisa dibeli pikirannya. dari kampus di sini ada Pak Palguna, ada Pak Apolo, ada Pak Makarim, ada Pak Bambang.
Itu tidak bisa didikte, kalau bilang tiddak, tidak. Semua orang percaya. Lalu ada pendeta-pendeta ikut di sini.
Pendeta dari pusat, dari daerah, ada tokoh masyarakat adat, tokoh-tokoh papua banyak yang tergabung di sini.
Sehingga tidak mungkin tim ini berbohong. Menurut keyakinan kami. Bukan ini tidak mungkin, (tapi) tidak bisa. Mau berbohong bagaimana?" kata Mahfud.
Mahfud menegaskan saat inu tim sedang menyusun laporan yang lebih sistematis.
TGPF Intan Jaya, kata Mahfud, diberi waktu hingga tanggal 17 Oktober untuk menyelesaikan laporan tersebut.
"Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17 (Oktober) untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan," kata Mahfud.