News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Massa Masih Bertahan dan Bakar Ban di Tengah Jalan H Fachrudin Tanah Abang

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) malam.

Mereka dibawa aparat kepolisian ke Kawasan Bundaran Hotel Indonesia untuk dilakukan pendataan.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat unjuk rasa.

Mulai dari patung kuda, Bank Indonesia, Tanah Abang, dan lainnya.

Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama

Pantauan Tribunnews.com mayoritas pengunjukrasa berusia pelajar. 

Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Jakarta.

"Kamu darimana, ngapain tadi, info unjukrasa dari mana?" ujar seorang petugas.

Kebanyak pengunjuk rasa hanya tertunduk saat ditanya petugas.

Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Tangan mereka diikat dan sebagian lagi tanpa mengenakan pakaian.

Baca juga: Azis Syamsuddin: Tak Ada Kepentingan Pribadi Dalam Pembahasan UU Cipta Kerja

Para pengunjuk rasa secara bertahap di bawa menggunakan truk dan bus ke Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa dalam aksi unjukrasa yang dilakukan kelompok masyarakat mengatasnamakan Anak NKRI ditunggangi oleh kelompok Anarko.

"Nah ketika anak NKRI ini selesai, mereka kemudian kembali anak-anak anarko ini lah yang kemudian bermain. Ada tadi kurang lebih sekitar 600an mereka berupaya memprovokasi," kata Nana.

Tutup jembatan Jatibaru

 Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Pada pukul 17.45 WIB, massa menutup jalan Jati Baru setelah dipukul mundur aparat kepolisian dari perempatan Bank Indonesia.

Pengunjuk rasa yang didominasi anak muda tersebut memblokade kendaraan yang menuju arah bank Indonesia dari Tanah Abang.

Baca juga: Pimpinan DPR: Jika Ada Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja, Silakan Uji ke MK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini