Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.
"Aksi demonstrasi lebih banyak mudlaratnya daripada manfaatnya.
Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudlarat dibandingkan manfaat.
Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul.
Meski begitu, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi.
Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Dirinya juga meminta para demonstran menjauhi kegiatan yang menjurus pada vandalisme.
"Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).
Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," pungkas Abdul.