News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Masih SMP ada yang Dibayar Rp 5.000

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pelajar yang diamankan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Turut sertanya pelajar dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) di Jabodetabek terlihat.

Hal ini terbukti dengan diamankannya sejumlah pengujuk rasa yang masih berstatus siswa, bahkan masih ada yang berstatus pelajar SMP.

Pihak kepolisian pun menengarai adanya aktor di balik keterlibatan mereka yang seharusnya belajar di rumah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, sudah melakukan investigasi kepada beberapa perangkat ponsel pelajar yang diamankan.

"Ini kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajak komunikasi melalui Whatsapp atau sosial media," kata Sugeng dalam keterangan suara, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Ditunggangi Kelompok Anarko

Pasalnya, kata Sugeng, banyak dari pelajar yang mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta tidak mengerti maksud demonstrasi yang mereka ikuti.

"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut mengikuti aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," ujar dia.

Baca juga: Antisipasi Imbas Unjuk Rasa, MRT Jakarta Tutup 6 Stasiun Bawah Tanah dan 1 Stasiun Layang 

Baca juga: Polri Tahan 98 Peserta Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ada Pelajar, Mahasiswa Hingga Ibu Rumah Tangga

Sugeng juga memastikan, puluhan pelajar yang diamankan polisi tidak membawa senjata tajam saat diamankan.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih terus melakukan investigasi terhadap ajakan-ajakan melakukan aksi demonstrasi tersebut.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kita akan ikuti perkemabgannya apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam postingan atau ajakan untuk berangkat ke sana," kata Sugeng.

Adapun sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 86 pelajar yang hendak menuju Jakarta untuk melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja.

Puluhan pelajar itu kini menjalani rapid test dan dilaporkan ke sekolah tempat mereka terdaftar.

Baca juga: Polri Tahan 98 Peserta Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ada Pelajar, Mahasiswa Hingga Ibu Rumah Tangga

Seperti diketahui hari ini kembali terjadi aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Masih SMP

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini