Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok, Selasa (13/10/2020) diduga ditunggangi kelompok anarko.
Nana mengatakan aksi unjukrasa pada awalnya berjalan damai.
Unjuk rasa yang dilakukan aliansi nasional Anti-Komunis NKRI melibatkan sekitar 6 ribu massa.
"6 ribu massa yang melaksanakan aksi. 4 ribu merupakan massa anak NKRI, 4 dan 2 ribu adalah massa cair," kata Nana di Kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, (13/10/2020).
Massa cair tersebut menurut Nana terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, mereka yang menonton aksi, serta kelompok anarko.
"Aksi berjalan dengan lancar, mulai dari pukul 13.00 sampai pukul 16.00 WIB. Memang kami sudah ada kesepakatan akan selesai pukul 16.00," kata Nana.
Hanya saja ketika unjuk rasa dari Anak NKRI usai, kelompok Anarko melakukan aksinya.
Kurang lebih terdapat 600 pengunjuk rasa yang melakukan provokasi pada Selasa petang.
"Awalnya kita coba untuk bertahan, untuk tidak terpancing, tetapi mereka terus melempari. Kemudian kami ya dengan dalam kondisi kemudian kami melakukan upaya pendorongan dan kami melakukan penangkapan ya," pungkasnya.
(Tribun Jakarta/Triibunnews)