News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis KAMI Ditangkap

BREAKING NEWS:Gatot, Din, Rocky Ditolak Saat Ingin Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan di Bareskrim

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot, Din Syamsuddin Hingga Rocky Gerung Ditolak Saat Ingin Menjenguk Tokoh KAMI yang Ditahan di Bareskrim

"Mereka dipersangkakan setiap orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu didasarkan atas SARA dan atau penghasutan," ungkapnya.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat memberikan pernyataan pada acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020). Acara tersebut dihadiri para akademisi serta tokoh bangsa seperti Said Didu, Refly Harun, Rocky Gerung, hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Deklarasi ini diselenggarkan karena pemerintah dianggap belum dapat memenuhi seluruh hak konstitusional masyarakat Yaitu melindungi, mencerdaskan hingga mensejahterakan bangsa Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih enggan merinci secara detail peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk dengan barang bukti yang didapatkan polri terkait kasus ini.

Nantinya, pihaknya berjanji akan mengungkap kasus tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif kepada seluruh tersangka.

Tanggapan Atas Petinggi KAMI Ditangkap

Kepolisian menangkap 8 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta.

Dari delapan orang yang ditangkap polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Adapun lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan tiga pengurusnya Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.

Kemudian satu orang lagi yang sudah berstatus tersangka adalah anggota KAMI Jakarta bernama Kingkin Anida.

Sementara, petinggi KAMI lainnya yang diamankan Bareskrim Polri yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana masih berstatus terperiksa.

Bareskrim Polri menyebutkan 8 petinggi dan anggota KAMI yang ditangkap diduga melakukan penghasutan unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui grup WhatsApp (WA).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan percakapan itulah yang menjadi dasar kepolisian menangkap kedelapan pelaku.

Menurutnya, isi pesan itu bersifat ujaran kebencian dan penghasutan.

"Percakapannya di grup mereka. Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Dalam percakapannya itu, Awi menyebutkan seluruhnya juga diduga memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan bersifat penghasutan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini