News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Datangi Polda Metro Jaya, Habiburokhman Ajukan Permohonan Pembebasan 11 Kader PII

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI fraksi partai Gerindra, Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 14 Oktober 2020 malam. Kedatangannya untuk berupaya membebaskan kader Pelajar Islam Indonesia (PII) yang sempat diamankan polisi.

"Kejadian itu tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, memang benar ada. Pada saat sudah bubar semua massa, baik itu perusuh, terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan juga penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Dia mengatakan lokasi pembakaran ban peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berdekatan dengan kantor PP GPII.

Saat itu, petugas telah mengimbau massa untuk membubarkan diri dan membuka jalan tersebut.

"Petugas di lapangan sudah menghimbau untuk segera dimatikan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan petugas polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa mendorong massa agar membubarkan diri.

Saat itu, banyak massa yang melarikan diri ke dalam gang hingga masuk ke Kantor GPII.

"Himbauan tidak dihindarkan sehingga petugas mencoba mendorong dan mereka melarikan diri ke dalam 1 gang ada yang macam-macam sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri bahkan masuk ke dalam GPII," jelasnya.

Atas insiden itu, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang di sekitar lokasi Kantor GPII. Hingga saat ini, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita lakukan penangkapan mengamankan orang-orang tersebut. Ada 4 orang yang kita amankan, masih kita dalami nanti. Bagaimana hasilnya kalau tidak ini kami lepaskan juga," tandasnya.

Namun, Kepolisian RI tidak menjelaskan lebih lanjut perihal terkait dugaan oknum personelnya yang diduga melakukan perusakan di kantor tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PII Masri Ikoni mengecam tindakan represif dan perusakan kantor milik GPII yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri lewat keterangannya, Rabu (14/10).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini