Selain itu, ada pula tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rochmat Wahab, akademisi Rocky Gerung, dan mantan politikus PPP Ahmad Yani. Dalam kesempatan itu, kedatangannya untuk bertemu dengan Kapolri Idham Azis dan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
Menurut Gatot, pihaknya tidak diperkenankan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis lantaran yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Sebab selama pandemi Covid-19, Idham jarang berkantor di Mabes Polri.
Namun, Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
Hal yang jelas, pihaknya telah mengirimkan permohonan menjenguk namun tidak diizinkan.
"Kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
"Nggak tau (alasannya, Red). Pokoknya nggak dapat izin, ya nggak masalah," pungkasnya.