“Ke depan ada peluang sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru, di samping sekitar 23 juta pekerjaan akan diganti oleh system otomatisasi. Semua itu perlu pengaturan yang rigid dalam UU,” kata Ratlan.
Dia mengatakan banyak hal yang positif dalam UU ini yang tidak diketahui publik, misalnya bagaimana para pekerja diuntungkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Begitu juga peluang transfer ilmu dan teknologi dari pekerja asing untuk peningkatan iklim investasi.
FGD ini mengusulkan agar perlu dipertimbangkan sebaik mungkin, terutama menyangkut penerapannya, termasuk periode transisi untuk beberapa pasal betul bisa berlaku penuh yang diatur dalam turunan seperti PP dan sebagainya.
Perlunya ketepatan waktu ini menurut Syahrul Yassin Limpo bukan tanpa alasan, karena situasi yang kurang menguntungkan karena situasi pandemi Covid-19 , padahal kita ingin cepat berlari menarik investasi.
”Juga banyak hal yang perlu diselaraskan, saya 25 tahun jadi kepala daerah. Dalam Pelaksanaan UU Cipta Kerja ini harus diuraikan dan ditegaskan berkaitan kewenangan daerah yang harus disinkronkan dengan kewenangan pusat. Juga butuh sosialisasi yang cukup,” ujar Syahrul.
“Dari hasil-hasil FGD dalam bentuk rekomendasi berupa catatan snapshot hal-hal krusial akan dirangkum menyeluruh dan dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh sebagai rekomendasi kepada pemerintah guna memudahkan arah orientasi implementasi UUCK sebagaimana harapan masyarakat,” kata Siti Nurbaya.