News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JARING PENGAMAN SOSIAL - Warga Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, menunjukan uang sebesar Rp 600 Ribu dari Program Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Banten, Rabu (29/4/2020). Uang bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan kepada warga yang beresiko sosial akibat terdampak Covid-19. (Wartakota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 600.000 Rupiah Untuk Warga Terdampak Covid-19 dari Jaring Pengaman Sosial

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini