Mantan Pangkostrad ini kemudian mengatakan, mengapresiasi umat Islam yang sudah turun untuk melakukan unjuk rasa menilai kebijakan pemerintah.
"Saya apresiasi langkah ini," ujarnya.
Edy juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa isi dari naskah UU Cipta Kerja tersebut.
Baca juga: 10 Pelajar yang Diamankan Saat Demo UU Cipta Kerja 8 Oktober di Jakarta Dinyatakan Positif Corona
"Saya sampai dengan saat ini belum tau apa itu Omnibus Law. Jika saya tanya kalian juga tidak tahu," katanya.
Ia mengaku baru tahu akan ada aksi di depan Kantor Gubernur menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Untuk itu, ia langsung turun meninjau lokasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan.
"Saya baru tahu ada yang melakukan unjuk di depan kantor saya," jelasnya.
Edy menyebut, sah-sah saja dalam melakukan aksi, namun tidak anarkis, atau sampai merusak fasilitas publik.
"Saya takut sama kalian, takut kalian akan merusak," ucapnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak kunjung surut di Sumatera Utara.
Selasa (13/10/2020), giliran Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut geruduk Kantor Gubernur, Jalam Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
Dalam aksinya ini, massa kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Massa yang sebagian besar menggunakan sepeda motor ini, menghentikan kendaraannya di tengah jalan, tepat di depan kantor tersebut.
Koordinator Aksi ANAK NKRI, Tumpal Panggabean mengatakan, melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kepada seluruh umat Islam agar bersama-sama menyatukan suara untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.