Setelah berhasil membuat gorong-gorong dan bersiap kabur, Cai Changpan sempat mengajak rekan satu tahanannya yang merupakan WNA asal Singapura untuk sama-sama kabur.
Namun, ajakan itu ditolak lantaran rekannya.
"Sempat si teman satu sel ini pernah dia (Cai Changpan, Red) ajak. Tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut. Apa dia tau? Ya dia tau, makanya dia sampaikan 8 bulan pelaku lobangi itu," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020) malam.
Setelah ajakannya ditolak, pelaku kemudian memutuskan melarikan diri melalui lubang itu sendiri.
Sebelum pergi, pelaku sempat meminta ponsel milik rekan satu selnya dan dibawa pergi.
Setelah berhasil keluar dari Lapas, Cai Changpan sempat membeli rokok di sekitar Lapas.
Setelah itu, ia berangkat ke rumah keluarganya yang ada di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Terakhir handphonenya si temannya ini dibawa pergi. Setelah itu handphone dia titipkan dirumahnya dan diserahkan ke anaknya," katanya.
Diduga setelah bertemu keluarganya, Cai Changpan kembali mencari tempat persembunyian di hutan.
"Memang ada indikasi yang bersangkutan di daerah Tenjo sana. Karena kalau kita lihat lokasi daerah Tenjo sana tempat dekat kediamannya yang memang dihuni istri dan anaknya dan keluarga istri," kata Yusri, Jumat (2/10/2020).
Ia menyampaikan hutan yang diduga tempat melarikan diri pelaku juga disebut sangat luas. Diperkirakan, luas hutan tersebut melingkupi 7 kelurahan.
"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan. Karena sejak pernah ditangani Mabes Polri, saat penangkapan juga dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh tim pencarian di lokasi hutan tersebut.
Menurut Yusri, Cai Changpan memiliki kemampuan bertahan hidup (Survival) yang mumpuni.