News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Dinas Pimpinan KPK

Tunjangan Transportasi Puluhan Juta Akan Dihapus Bila Pimpinan KPK Terima Mobil Dinas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewan Pengawas KPK enggan menggunakan mobil dinas.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas.

Mantan ketua KPK jilid I itu pun tidak mengetahui asal-muasal pengusulan mobil dinas tersebut.

"Kalaupun benar (ada pengadaan mobil dinas), kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," tegas Tumpak saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

"Kenapa? Karena berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas sudah ada diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu. Begitu sikap kami," sambungnya.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tegas Tolak Mobil Dinas, Begini Reaksi DPR

Tumpak bercerita, ketika ia menjadi pimpinan KPK, dirinya sudah pernah menolak terkait pengadaan mobil dinas.

Kemudian para pimpinan KPK setelahnya, imbuh dia, juga sama, yaitu menolak pengadaan mobil dinas.

"Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau lah itu (pengadaan mobil dinas) benar, baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," kata Tumpak.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tak hanya Tumpak, hal senada juga diungkapkan dua anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

Albertina yang pernah menjabat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tidak tahu-menahu soal penganggaran mobil dinas.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua dewas, dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Korupsi Proyek Jembatan Bangkinang, KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat PT Wijaya Karya

Demikian pula Syamsuddin Haris. Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI menegaskan tidak mengetahui asal-usul pengajuan mobil dinas yang tengah menjadi sorotan publik.

"Ya Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021. Siapa yang mengusulkan kita enggak tahu," katanya.

Namun demikian, Haris menegaskan, Dewan Pengawas KPK akan tegas menolak pengadaan mobil dinas tersebut.

"Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini