News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Lebih dari 300 Ribu Peserta Dicabut, Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Lebih dari 300 Ribu Peserta Dicabut, Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM – Setelah Kartu Prakerja Gelombang 10 selesai, informasi apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka atau tidak pun banyak ditunggu.

Pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pun mengungkapkan informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 11.

"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).

"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," imbuh Louisa.

Baca juga: UPDATE Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Louisa menyebut dari gelombang 1-8 ada lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," katanya.

Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.

Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.

Ilustrasi Kartu Prakerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Adapun sebagai informasi, bila pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, sebagiknya Anda mengakses laman www.prakerja.go.id.

Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pendaftar juga diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya.

Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini