TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Rabu (28/10/2020).
Peringatan dini tersebut disampaikan pada situs resmi BMKG, bmkg.go.id.
Pada Rabu (28/10/2020), 19 provinsi mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem.
Kemudian, 14 provinsi berpotensi hujan petir dan angin kencang.
Baca juga: Lari Keluar Rumah saat Diguncang Gempa Pangandaran, Warga Saksikan Sebagian Dinding Rumahnya Ambruk
Baca juga: Kepala Daerah Diminta Jaga Stok Pangan, Ada Ancaman Badai La Nina dan Banjir
Sementara itu, wilayah lainnya berpotensi hujan petir, hujan sedang-lebat, angin kencang, gelombang tinggi, dan kebakaran lahan.
Berikut daftar peringatan dini BMKG Rabu, 28 Oktober 2020, dilansir bmkg.go.id :
Wilayah berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang :
1. Banten
Kab. Lebak bagian Timur
Kab. Lebak bagian Selatan
2. Bengkulu
Mukomuko
Bengkulu Utara
Kota Bengkulu