Ahmadi mengungkapkan, itulah menariknya Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Ahmadi menjelaskan, hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada dasarnya mubah.
"Jadi ini hal-hal yang bukan sebuah keharusan, mendapatkan pahala dalam level-level tertentu juga tidak," jelasnya.
Ahmadi menjelaskan, masalahnya ketika maulid ini isinya merupakan sesuatu yang mengandung pahala.
"Ada ayat yang menjelaskan tentang Allah SWT dan Malaikat itu bersolawat kepada Nabi Muhammad SAW, kenapa kita tidak?," ujarnya.
Surah al-Ahzab [33] ayat 56:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmā
Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Ahmadi mengatakan, masih ada hal-hal yang tergolong sunnah.
"Maulid dalam bentuk fisiknya, ada beberapa abad kemudian, di zaman Abbasiyah baru ada," jelasnya.
Menurutnya, itu merupakan budaya, ulama-ulama muslim sepakat bahwa kebiasaan yang baik perlu dilestarikan.
Dalam hadist nabi dinyatakan bahwa 'barang siapa yang mewariskan sunnah atau kebiasaan yang baik ketika ada seorang yang meniru, kita mendapatkan pahala dua kali lipat'.